PERATURAN PAGUYUBAN SEKAMPUNG Sedulur Kecamatan Punung - Kab. Pacitan

1. Semua anggota paguyuban SEKAMPUNG dimohon untuk ikut
    serta 
iuran wajib sebesar Rp.5000/Bulan

2. Jika saat waktu Kopdar tidak bisa hadir/berhalangan wajib 
    untuk info digroup

3. Dilarang memakai atribut seragam SEKAMPUNG saat diluar 
    kegiatan/kopdar SEKAMPUNG 

4. Mentaati aturan dan visi misi Paguyuban SEKAMPUNG

0 Komentar